Adeknya Dianiaya Warga, Seorang Kakak Buat Laporan Ke Polisi

Adeknya Dianiaya Warga, Seorang Kakak Buat Laporan Ke Polisi

ROHUL - Seorang Abang (Kakak) yang bernama Irsan tidak terima perlakuan dari sebagian oknum masyarakat Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang telah melakukan penganiayaan terhadap adeknya yang bernama Sirjon (Korban).

Atas perlakuan masyarakat terhadap korban,sang Abang langsung membuat laporan ke Polres Rohul pada hari Jum'at (08/12/2023).

Di ketahui,kronologi kejadian penganiayaan ini berawal pada hari Rabu 29 November 2023, Sirjon adek kandung Irsan tertangkap tangan melakukan pencurian buah kelapa sawit milik salah satu warga Dusun III Desa Bangun Purba yang bernama Ana sebanyak 9 tandan.

Sementara penangkapan ini di lakukan oleh warga Dusun II, setelah Sirjon tertangkap maka warga Dusun II dan III langsung mengikat kaki dan tangannya seterusnya di aniaya dengan cara di pukuli di depan umum hingga babak belur.

"Saya tidak terima perlakuan sebagian masyarakat Dusun II dan III terhadap adek saya, dan saya tau adek saya bersalah, tapi kan nengara kita ini nengara hukum, jangan main hakim sendiri," katanya dengan tegas.

Ternyata adeknya tidak hanya di pukuli tapi juga di masukkan ke parit dan di injak-injak oleh warga yang berinisial MS, BG dan sejumlah warga lainnya barulah di antar ke Polres Rohul.

"Saya tidak membela adek saya, tapi saya selaku abang juga tidak terima kalau adek saya di perlakukan secara tidak manusiawi," ujar Irsan dengan nada kesal.

Dari informasi yang di terima dari beliau, adeknya selain di pukuli juga di bakar pakai api rokok oleh warga, atas kejadian ini sang Abang langsung membuat laporan ke Polres Rohul untuk di proses secara hukum.

"Ya kita sudah buat laporan, harapan kami selaku keluarga dari korban, semoga pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap adek saya, dan di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya mengakhiri.***

Berita Lainnya

Index